PIDIE JAYA | InfoAcehNews.net — Sebanyak 81 kepala desa (Keuchik) di Kabupaten Pidie Jaya resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Bupati setempat, Kamis 23 Oktober 2025. Namun di balik momen pelantikan itu, muncul pesan tegas dari aparat penegak hukum, “Jangan coba-coba bermain dengan dana desa”.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan, pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Pidie Jaya akan mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran desa. Ia menegaskan, dana desa harus dikelola secara transparan dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Kami dari pihak kepolisian siap menerima laporan masyarakat dalam hal apapun, termasuk terkait penggunaan dana desa. Bila ditemukan indikasi penyelewengan, kami akan tindak lanjuti secara tegas,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pilchiksung, serta mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Senada dengan itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya, Hafrizal, SH menegaskan, bahwa pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
“Kami berharap para Keuchik yang baru dilantik tidak bermain-main dengan dana desa, apalagi untuk memperkaya diri sendiri. Jika itu terjadi, konsekuensinya jelas, “berurusan dengan hukum,” tegas Hafrizal.
Pelantikan dan pengambilan sumpah para keuchik hasil Pemilihan Keuchik Serentak (Pilchiksung) ini, berlangsung di Aula Kantor Bupati setempat dan dihadiri sejumlah unsur Forkopimda Pidie Jaya. (Herry)



















