Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

INFO ACEH

- Redaksi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:37 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SLEMAN || Kasus Hogi Minaya (44), warga Sleman yang menabrak pelaku jambret hingga meninggal dunia, masuk tahap pelimpahan ke Kejari Sleman. Polisi menyebut, tindakan tersangka bukan pembelaan seimbang, melainkan noodweer akses atau pembelaan terpaksa yang melampaui batas.

Berkas perkara dilimpahkan Polresta Sleman ke Kejari Sleman pada Rabu (21/1/2026). HM kemudian berstatus tersangka. Istrinya, Arsita Minaya (38), memohon agar suaminya tidak ditahan dan bersedia menjadi penjamin. Jaksa akhirnya menetapkan tahanan kota dengan gelang GPS di kaki tersangka.

Melalui keterangannya, Senin (26/1), Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan, proses hukum berjalan setelah ada dorongan dari penasihat hukum korban yang meminta kepastian hukum. Penyidik juga menggunakan keterangan ahli dari UGM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari bukti CCTV dan keterangan saksi, disimpulkan perbuatan itu bukan noodweer. Yang terjadi adalah noodweer akses, pembelaan terpaksa yang melampaui batas,” ujar Kombes Edy Setyanto.

Ia menambahkan, penyidik sudah membuka ruang mediasi atau restorative justice melalui penasihat hukum kedua pihak. Namun tidak tercapai kesepakatan.

Selama proses penyidikan di Polresta Sleman, HM tidak pernah ditahan. Barang bukti juga sempat dipinjamkan kembali dalam dua hari. Kasus ini kini masuk tahap penuntutan di Kejari Sleman. (Red).

Berita Terkait

Nurhayati Sahali Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues, Soroti PR Besar Pemberantasan Narkoba
Tokoh Perempuan Kutuk Pembunuhan Biadab Dokter di Gayo Lues
Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Warga Dabun Gelang Digegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Perkebunan
Bantuan Sapi dari Prabowo Disalurkan Transparan, Pemkab Gayo Lues Libatkan Tim Taksir dan Uji Kesehatan
Kapospol Blangjerango dan Enam Personel, Terima Penghargaan atas Dedikasi Penanganan Bencana
Kapolsek Pining Terima Piagam Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues
Rugi Puluhan Juta Rupiah, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:02 WIB

Nurhayati Sahali Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues, Soroti PR Besar Pemberantasan Narkoba

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:13 WIB

Tokoh Perempuan Kutuk Pembunuhan Biadab Dokter di Gayo Lues

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:34 WIB

Warga Dabun Gelang Digegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Perkebunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 13:46 WIB

Bantuan Sapi dari Prabowo Disalurkan Transparan, Pemkab Gayo Lues Libatkan Tim Taksir dan Uji Kesehatan

Senin, 16 Februari 2026 - 15:17 WIB

Kapospol Blangjerango dan Enam Personel, Terima Penghargaan atas Dedikasi Penanganan Bencana

Senin, 16 Februari 2026 - 14:56 WIB

Kapolsek Pining Terima Piagam Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:31 WIB

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Senin, 26 Januari 2026 - 13:37 WIB

Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan

Berita Terbaru

GAYO LUES

Tokoh Perempuan Kutuk Pembunuhan Biadab Dokter di Gayo Lues

Selasa, 24 Mar 2026 - 02:13 WIB

footer