Tanah Wakaf Disulap Jadi Bisnis Sawit, Warga Minta Usaha RAM Ditutup

InfoAcehNews.net

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:49 WIB

50475 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA, InfoAcehNews.net | Sejumlah warga Dusun Lumban Aritonang Desa Pordomuan II, Kecamatan Babul Makmur, Kabupaten Aceh Tenggara, memprotes keras berdirinya usaha jual beli dan timbangan digital (RAM) sawit yang diduga dibangun di atas tanah wakaf milik warga.

Protes warga ini mencuat, setelah keluarga ahli waris pemberi wakaf menemukan bahwa sebagian lahan yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan pemakaman umat, telah dialihfungsikan menjadi lokasi usaha pribadi tanpa musyawarah dengan masyarakat.

Menurut keterangan Josua Simaremare, salah satu ahli waris tanah wakaf, pihaknya merasa keberatan atas pendirian usaha tersebut karena bertentangan dengan niat awal pemberian wakaf oleh leluhur mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanah itu diwakafkan untuk kepentingan rumah ibadah dan pemakaman warga, bukan untuk bisnis pribadi. Di atas tanah itu sudah ada gereja dan kuburan. Pendirian RAM sawit jelas melanggar amanat nenek moyang kami dan merusak citra wakaf,” ungkap Josua kepada InfoAcehNews.net, Senin (13/10/2025).

Josua menuding, pendirian usaha tersebut dilakukan oleh salah satu anggota keluarganya yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Pordomuan II, tanpa sepengetahuan dan musyawarah warga setempat.

“Kami meminta pihak Kecamatan dan dinas terkait, untuk segera menutup usaha RAM sawit itu karena berdiri di atas tanah wakaf. Ini menyangkut nilai ibadah dan penghormatan terhadap tanah amal jariah,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Babul Makmur, Ismaidi, saat dikonfirmasi InfoAcehNews.net melalui pesan WhatsApp membenarkan, bahwa pihak Kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi izin usaha untuk RAM sawit tersebut.

“Kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin usaha jual beli dan timbangan digital sawit di Desa Pordomuan II,” ujar Ismaidi.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima laporan dari warga, dan telah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Kabupaten Aceh Tenggara untuk melakukan langkah penertiban.

“Kami sudah minta dinas terkait untuk memberi peringatan dan bahkan surat penghentian operasi jika usaha itu tidak memiliki izin resmi,” tegasnya lagi.

Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, karena menyangkut pelanggaran terhadap tanah wakaf, yang secara hukum dan moral seharusnya digunakan, semata untuk kepentingan sosial dan keagamaan, bukan komersial. (Arjuna)

Berita Terkait

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Polres Gayo Lues Temukan 45 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan, Ribuan Batang Dimusnahkan
Nurhayati Sahali Apresiasi Kinerja Kapolres Gayo Lues, Soroti PR Besar Pemberantasan Narkoba
Tokoh Perempuan Kutuk Pembunuhan Biadab Dokter di Gayo Lues
Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan, Apakah Ada Harapan untuk Reformasi?
Safari Ramadhan di Semadam, Ketua DPRK Aceh Tenggara Tegaskan Peran Legislatif
Warga Dabun Gelang Digegerkan Penemuan Mayat Pria Membusuk di Perkebunan
Bantuan Sapi dari Prabowo Disalurkan Transparan, Pemkab Gayo Lues Libatkan Tim Taksir dan Uji Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:55 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Rabu, 1 April 2026 - 05:16 WIB

Akses Lumpuh Tanpa Kepastian, Pemuda Pining Kecam Kinerja Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:14 WIB

BREAKING NEWS : Gempa 6,4 SR Guncang Tenggara Simeulue, Terasa hingga Gayo Lues

Senin, 9 Februari 2026 - 02:09 WIB

Tiga Rumah Warga di Blangjerango Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701