JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik

INFO ACEH

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 03:53 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH — Polemik terkait Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali memanas dan memicu kekhawatiran publik. Program yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kecil untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis itu kini dinilai terancam akibat konflik berkepanjangan antara eksekutif dan legislatif di Aceh.

Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil atau yang akrab disapa Om Sur, menilai kegaduhan seputar anggaran dan regulasi JKA telah berkembang menjadi konflik politik yang berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan Aceh.

“Aceh kembali berada di persimpangan jalan yang genting. JKA yang selama ini menjadi harapan rakyat kecil justru berubah menjadi panggung kegaduhan politik. Rakyat kini bertanya-tanya apakah mereka masih bisa berobat dengan tenang ke depan,” kata Om Sur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, persoalan yang terjadi saat ini bukan lagi sekadar perdebatan teknis terkait layanan kesehatan maupun pengelolaan anggaran, melainkan sudah mengarah pada konflik ego kekuasaan antara lembaga pemerintahan.

Ia menyoroti memanasnya hubungan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, terutama setelah muncul desakan pencabutan Pergub JKA yang dianggap bertentangan dengan qanun. Di sisi lain, ketidakhadiran Sekretaris Daerah Aceh dalam sejumlah rapat penting turut memicu kritik dan memperburuk komunikasi antar-lembaga.

“Ketika legislatif dan eksekutif tidak lagi mampu duduk dalam satu meja dengan frekuensi yang sama, maka sesungguhnya mesin pemerintahan sedang mengalami ‘turun mesin’,” ujarnya.

Om Sur menilai kondisi tersebut sudah masuk dalam kategori disfungsi birokrasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia bahkan mendesak Gubernur Aceh untuk mengambil langkah evaluasi menyeluruh demi menyelamatkan program JKA dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Gubernur Aceh harus berani mengambil langkah besar. Evaluasi total perlu dilakukan, termasuk membangun kembali komunikasi yang sehat antar-lembaga. Aceh membutuhkan penyegaran dan solusi, bukan ego yang terus dipertontonkan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh tidak membutuhkan tontonan konflik politik berkepanjangan, melainkan kepastian bahwa layanan kesehatan melalui JKA tetap berjalan dengan baik.

“Rakyat tidak peduli siapa yang paling hebat berdebat di media. Yang mereka butuhkan adalah JKA tetap aktif saat mereka sakit. Kesehatan masyarakat adalah hak dasar, bukan komoditas politik,” tegasnya.

Om Sur berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan kembali fokus pada kepentingan rakyat, khususnya dalam menjamin keberlangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat Aceh. (*)

Berita Terkait

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
BREAKING NEWS : Gempa 6,4 SR Guncang Tenggara Simeulue, Terasa hingga Gayo Lues
Bupati Gayo Lues Desak Skema Rehabilitasi & Rekontruksi ke Pemerintah Pusat
Dirjen Bea Cukai Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Setiap Penindakan di Aceh
Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, PWI Aceh: Pernyataan yang Dangkal dan Menyesatkan
Hilirisasi Minyak Atsiri, Puluhan Generasi Muda Gayo Lues Dilatih Pengolahan
Gubernur Aceh, “Dua Minggu Ini, Semua Beko Harus Keluar Dari Hutan Aceh”
100 Tahun Hasan Tiro, Momentum Meneguhkan Perdamaian dan Martabat Aceh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:55 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:18 WIB

Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:43 WIB

Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Kamis, 30 April 2026 - 16:25 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Klarifikasi Pemberitaan Sepihak – Tidak Ada Bukti Aktivitas Terlarang, Tes Urine Negatif

Rabu, 1 April 2026 - 05:16 WIB

Akses Lumpuh Tanpa Kepastian, Pemuda Pining Kecam Kinerja Pemerintah

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:14 WIB

BREAKING NEWS : Gempa 6,4 SR Guncang Tenggara Simeulue, Terasa hingga Gayo Lues

Senin, 9 Februari 2026 - 02:09 WIB

Tiga Rumah Warga di Blangjerango Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:43 WIB

footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 638000011

cuaca 638000012

cuaca 638000013

cuaca 638000014

cuaca 638000015

cuaca 638000016

cuaca 638000017

cuaca 638000018

cuaca 638000019

cuaca 638000020

cuaca 638000021

cuaca 638000022

cuaca 638000023

cuaca 638000024

cuaca 638000025

cuaca 638000026

cuaca 638000027

cuaca 638000028

cuaca 638000029

cuaca 638000030

cuaca 638000031

cuaca 638000032

cuaca 638000033

cuaca 638000034

cuaca 638000035

cuaca 638000036

cuaca 638000037

cuaca 638000038

cuaca 638000039

cuaca 638000040

cuaca 638000041

cuaca 638000042

cuaca 638000043

cuaca 638000044

cuaca 638000045

cuaca 638000046

cuaca 638000047

cuaca 638000048

cuaca 638000049

cuaca 638000050

cuaca 638000051

cuaca 638000052

cuaca 638000053

cuaca 638000054

cuaca 638000055

cuaca 638000056

cuaca 638000057

cuaca 638000058

cuaca 638000059

cuaca 638000060

article 710000066

article 710000067

article 710000068

article 710000069

article 710000070

article 710000071

article 710000072

article 710000073

article 710000074

article 710000075

article 710000076

article 710000077

article 710000078

article 710000079

article 710000080

article 710000081

article 710000082

article 710000083

article 710000084

article 710000085

article 710000086

article 710000087

article 710000088

article 710000089

article 710000090

article 710000091

article 710000092

article 710000093

article 710000094

article 710000095

article 710000096

article 710000097

article 710000098

article 710000099

article 710000100

article 999990026

article 999990027

article 999990028

article 999990029

article 999990030

article 999990031

article 999990032

article 999990033

article 999990034

article 999990035

article 999990036

article 999990037

article 999990038

article 999990039

article 999990040

article 999990041

article 999990042

article 999990043

article 999990044

article 999990045

article 999990046

article 999990047

article 999990048

article 999990049

article 999990050

cuaca 898100101

cuaca 898100102

cuaca 898100103

cuaca 898100104

cuaca 898100105

cuaca 898100106

cuaca 898100107

cuaca 898100108

cuaca 898100109

cuaca 898100110

cuaca 898100111

cuaca 898100112

cuaca 898100113

cuaca 898100114

cuaca 898100115

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

article 868100061

article 868100062

article 868100063

article 868100064

article 868100065

article 868100068

article 868100069

article 868100070

article 868100071

article 868100072

article 868100073

article 868100074

article 868100075

article 868100076

article 868100077

article 868100078

article 868100079

article 868100080

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 328000641

article 328000642

article 328000643

article 328000644

article 328000645

article 328000646

article 328000647

article 328000648

article 328000649

article 328000650

article 328000651

article 328000652

article 328000653

article 328000654

article 328000655

article 328000656

article 328000657

article 328000658

article 328000659

article 328000660

news-1701