ACEH TENGGARA, InfoAcehNews.net – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Camat Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan ke pihak kepolisian setelah diduga menganiaya seorang pelajar SMP berusia 13 tahun.
Pelaku berinisial GS, warga Prapat Titipanjang Kecamatan Babussalam, diduga melakukan pemukulan terhadap korban, lantaran tidak terima adiknya disebut dibuli oleh korban di lingkungan sekolah.
Orang tua korban, RS, kepada InfoAcehNews.net, Selasa (14/10/2025) menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika anaknya sempat berselisih dengan teman sekolahnya di Lapangan Pemuda Babussalam pada jam istirahat. Perselisihan tersebut sudah sempat diselesaikan oleh pihak guru.

Namun, berselang beberapa waktu, pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB, pelaku GS mendatangi korban di lokasi yang sama. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menampar wajah korban, memiting leher, membanting ke tanah, bahkan menyeret korban ke area parkiran.
“Setelah itu, dia (pelaku) membanting lagi anak saya ke lantai dan mengancam sambil menunjukkan bet namanya. Katanya, “Bawa anak kampungmu ke sini, kau nggak tahu aku siapa,” ungkap RS menirukan ucapan pelaku dengan nada kesal.
Menurut keterangan guru dan teman-teman sekolah korban, tidak pernah terjadi pemukulan terhadap adik pelaku seperti yang dituduhkan. Bahkan, adik pelaku sendiri telah mengakui bahwa dirinya tidak dipukul oleh korban.
Merasa tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, keluarga korban akhirnya melaporkan peristiwa ini ke Polres Aceh Tenggara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait laporan dugaan penganiayaan oleh oknum ASN tersebut. (Arjuna)




















