Gayo Lues | InfoAcehNews.net – Nasib pilu kembali dialami warga korban banjir bandang di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Seorang warga Desa Penomon Jaya Kecamatan Rikit Gaib, bernama Nikmat, mengaku sangat kecewa, setelah Dana Tunggu Hunian (DTH) yang seharusnya ia terima justru dibatalkan secara sepihak, dengan alasan satu rumah terdapat dua Kartu Keluarga (KK).
Ironisnya, pembatalan tersebut terjadi, saat buku rekening bantuan sudah hampir diserahkan kepada yang bersangkutan, dalam agenda penyerahan di pendopo. Keputusan mendadak itu memicu tanda tanya besar di kalangan korban banjir.
“Saya benar-benar kecewa, pak. Dana itu sudah hampir saya terima, tapi tiba-tiba dibatalkan dengan alasan satu rumah dua KK. Padahal kondisi rumah kami jelas zona merah,” ujar Nikmat kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).

Nikmat menjelaskan, rumah yang ia tempati berada hanya sekitar lima meter dari bibir sungai. Bahkan, rumah di bagian depan sudah hanyut terbawa banjir, sementara bagian belakang rumahnya bolong dan tidak lagi memiliki pintu, karena terpaksa dibongkar saat banjir demi menyelamatkan barang-barang.
Kondisi tersebut diperparah dengan fakta, bahwa hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, mengenai pembatalan Dana Tunggu Hunian tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap sebagian korban banjir.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau alasannya satu rumah dua KK, kenapa tidak dijelaskan sejak awal? Kami juga takut ada unsur politik di tingkat desa,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Korban banjir berharap, Pemerintah Daerah maupun instansi terkait membuka data dan kriteria penerima Dana Tunggu Hunian secara transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan, kecemburuan sosial, dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat yang sudah terdampak bencana.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi pemerintah, agar penyaluran bantuan pascabencana tidak hanya berpatokan pada administrasi semata, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil korban di lapangan, terlebih bagi warga yang rumahnya jelas berada di zona rawan dan terancam keselamatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun aparatur desa setempat terkait pembatalan Dana Tunggu Hunian tersebut. (Dosaino)




















