Aceh Tenggara | InfoAcehNews.net – Ketua DPRK Aceh Tenggara, Dr. Denny Febrian Roza, memimpin Tim III Kelompok I Safari Ramadhan Kabupaten Aceh Tenggara di Masjid Ar-Rahman, Desa Semadam Awal, Kecamatan Semadam, Senin (2/3/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut tidak hanya menjadi agenda keagamaan, namun juga dimanfaatkan sebagai ruang komunikasi politik antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1447 H, Ketua DPRK Aceh Tenggara menegaskan komitmen DPRK untuk hadir langsung di tengah masyarakat, guna menyerap aspirasi rakyat secara faktual.

Menurut Denny, Safari Ramadhan menjadi sarana efektif bagi anggota legislatif, untuk melihat langsung kondisi sosial masyarakat di tingkat Kecamatan, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan DPRK terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan, bahwa kebijakan yang lahir dari proses legislasi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Aspirasi warga yang kami dengar di lapangan akan menjadi bahan pembahasan di DPRK,” tegasnya.
Selain dialog dan silaturrahmi, Ketua DPRK Aceh Tenggara juga menyerahkan bantuan dana sebesar Rp4 juta untuk Masjid Ar-Rahman. Bantuan tersebut disebut sebagai bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan fasilitas keagamaan di daerah pemilihan.

Tak hanya itu, santunan kepada anak yatim dari seluruh desa di Kecamatan Semadam sebesar Rp150 ribu per orang, turut disalurkan melalui dana APBK dan CSR Bank Aceh. Penyaluran bantuan tersebut dinilai sebagai bagian dari keberpihakan kebijakan daerah terhadap kelompok masyarakat rentan.
Sementara itu, Camat Semadam, Diky Alfitra Desky menyebut, kehadiran pimpinan DPRK Aceh Tenggara di wilayahnya, sebagai bentuk nyata keterbukaan dan kedekatan lembaga legislatif dengan masyarakat.
Ia berharap, komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat yang terbangun melalui Safari Ramadhan ini, dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran.
Safari Ramadhan di Kecamatan Semadam ini sekaligus menegaskan peran strategis DPRK Aceh Tenggara, tidak hanya sebagai lembaga pembuat regulasi, tetapi juga sebagai jembatan aspirasi rakyat dalam proses pembangunan daerah. (Arjuna)




















