Pidie Jaya | InfoAcehNews.net – Rapat evaluasi tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, berubah menjadi ajang “penghakiman” kinerja. Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, meledak di ruang rapat dan mengancam walk out setelah laporan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dinilai kosong, berulang, dan tanpa satu pun capaian nyata.
Rapat yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat, Selasa (27/1/2026) malam, dihadiri Bupati Pidie Jaya, Kapolres, jajaran OPD, serta para camat.
Awalnya rapat berlangsung datar. Kepala Bappeda, T. Muhalil, memaparkan laporan lewat rangkaian foto kegiatan yang ditampilkan dari slide ke slide. Namun presentasi tersebut justru memicu kemarahan.
Ketua DPRK secara terbuka menyebut, rapat itu memalukan dan tidak mencerminkan kerja pemerintah daerah di tengah penderitaan warga korban banjir bandang.
“Ini sudah hampir dua bulan pascabencana, tapi yang dipaparkan hanya foto ke foto. Tidak ada progres, tidak ada target, tidak ada program kerja. Ini rapat mengecewakan. Kalau begini, saya walk out,” bentak A. Kadir Jailani di hadapan seluruh peserta rapat.
Suasana rapat langsung memanas. Sejumlah peserta terdiam, sementara ketegangan tak terelakkan.
Nada kritik keras juga datang dari Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu. Ia menilai laporan Bappeda seolah menutup mata terhadap kerja aparat keamanan yang sejak hari pertama berjibaku di lapangan.
“Dari laporan tadi, seakan-akan Polri dan TNI tidak bekerja. Padahal kami ada di lapangan setiap hari. Tidak ada pemaparan persentase capaian kerja, tidak dijelaskan mana yang sudah selesai, yang sedang berjalan, dan yang belum dikerjakan. Ini sangat disayangkan,” tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, laporan yang minim data dan capaian konkret berpotensi menyesatkan pengambilan kebijakan, terutama terkait perpanjangan masa tanggap darurat.
Meski rapat nyaris berujung walk out, forum akhirnya tetap menyepakati perpanjangan masa tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Bupati Pidie Jaya, Nyak Syi, dalam pernyataannya kepada media mengakui perlunya pembenahan serius. Ia menegaskan tidak ingin rapat berikutnya kembali diwarnai laporan normatif tanpa hasil.
“Masa tanggap darurat kita perpanjang 14 hari ke depan. Saya minta semua dinas terkait punya program kerja yang jelas dan target waktu. Rapat selanjutnya, setiap dinas wajib menyampaikan progres nyata, bukan sekadar paparan,” tegas Bupati.
Sebagai informasi, status tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, resmi diperpanjang mulai 29 Januari hingga 14 Februari 2026. Perpanjangan ini menjadi ujian terakhir bagi OPD untuk membuktikan kinerja di tengah sorotan tajam publik dan lembaga legislatif. (Herry)




















