Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang kerap disapa Mualem dikabarkan mencopot Azhari dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh. Sebagai gantinya, Hendra Saputra yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan Usaha Kecil di dinas tersebut ditunjuk menjadi pelaksana harian (Plh) kepala dinas.
Penunjukan Hendra berlaku efektif mulai hari ini, Senin (22/9/2025), berdasarkan Surat Sekda Aceh Nomor: PEG.821.22/80/2025.
Belum diketahui secara pasti apa alasan pencopotan Azhari dari posisi strategis tersebut. Pemerintah Aceh juga belum memberikan keterangan resmi terkait evaluasi terhadap pejabat lama.
Langkah Mualem mencopot kepala dinas bukan kali pertama. Sebelumnya, di awal bulan ini, ia juga mengganti Mohd Tanwir dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Perindag) Aceh. Pencopotan itu dilakukan pada Rabu, 3 September 2025.
Sementara pada 25 Agustus lalu, dua jabatan penting di sektor kesehatan juga mengalami perubahan. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, Isra Firmansyah, dan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Munawar, kompak mengundurkan diri dari jabatannya.
Keduanya menyampaikan pengunduran diri dengan alasan ingin kembali fokus mengembangkan karir di bidang fungsional. Munawar memilih kembali ke RSUDZA sebagai dokter ahli madya, sementara Isra Firmansyah menyatakan ingin melanjutkan kariernya sebagai dokter pendidik klinis ahli madya di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Rentetan pergantian dan pengunduran diri pejabat ini menjadi sorotan publik, terutama karena terjadi secara beruntun dalam waktu yang cukup singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Aceh maupun Gubernur Mualem terkait dinamika mutasi dan pengisian jabatan yang terjadi dalam sebulan terakhir.




















