PIDIE JAYA, InfoAcehNews.net | Seruan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, ST, MM, yang mengajak seluruh masyarakat mengusir praktik rentenir dari “Negeri Japakeh”, mendapat dukungan penuh dari Pengurus Wilayah Himpunan Ulama Dayah Aceh (PW HUDA) Pidie Jaya.
Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua PW HUDA Pidie Jaya, Abi Zulfikar, melalui Humas HUDA, Herry, pada Sabtu, 18 Oktober 2025.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati menegaskan, bahwa praktik rentenir hukumnya haram dan bertentangan dengan ajaran Islam. Karena itu, ia menyerukan agar semua pelaku rentenir segera angkat kaki dari wilayah tersebut.
“Benar, kami baru saja mendapat arahan dari Abi Zulfikar bahwa HUDA Pidie Jaya sepenuhnya mendukung seruan Wakil Bupati untuk mengusir para pelaku rentenir di Pidie Jaya,” ujar Herry.
Menurutnya, praktik rentenir bukan hanya haram, tetapi juga menjerat masyarakat kecil dengan sistem bunga mencekik.
“Bagaimana tidak, masyarakat yang meminjam dalam jumlah kecil harus membayar bunga besar. Bahkan ketika terlambat membayar, akan dikenakan denda tambahan. Ini adalah sistem yang sangat merugikan dan menindas,” tambahnya.
HUDA Pidie Jaya menilai, praktik rentenir telah menjadi “lintah ekonomi rakyat” yang menghisap kehidupan masyarakat kecil secara perlahan. Karena itu, pihaknya menyerukan agar semua elemen, baik tokoh agama, aparatur desa, maupun pemerintah setempat, bersatu mengawasi dan mencegah peredaran praktik haram tersebut.
“Negeri Japakeh tidak boleh menjadi tempat tumbuhnya lintah darat. Ini tanggung jawab kita bersama untuk membersihkan tanah ini dari praktik ribawi yang menghancurkan sendi ekonomi umat,” tegas Herry.
Dengan dukungan dari kalangan ulama dayah, ajakan Wakil Bupati Pidie Jaya semakin menguat menjadi gerakan moral dan sosial, untuk menolak segala bentuk praktik rente yang merugikan masyarakat. (Herry)




















