JAKARTA | InfoAcehNews.net – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Pusat, Selasa (4/11/2025) pukul 14.00 WIB, beetempat di Ruang Rapat Majapahit, Gedung B Lantai 3, Kompleks DPD RI, Jakarta.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan pemekaran wilayah Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA), yang selama ini diperjuangkan masyarakat dari sejumlah kabupaten kota di kawasan tengah dan tenggara Aceh.
Dalam kesempatan itu, KP3ALA Pusat menghadirkan jajaran pengurus lengkap, yang terdiri dari Ketua Dewan Pembina, Ketua Harian, Ketua Dewan Pakar, serta perwakilan pengurus KP3ALA dari enam kabupaten/kota di wilayah yang diusulkan masuk dalam provinsi baru tersebut.
Pimpinan dan anggota Komite I DPD RI hadir langsung untuk mendengarkan aspirasi, serta mempelajari argumentasi yang disampaikan oleh KP3ALA Pusat, terkait urgensi dan kesiapan administratif maupun sosial ekonomi dalam pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara.
Salah satu pengurus KP3ALA Gayo Lues, Nurhayati Sahali membenarkan audensi tersebut dan memaparkan, perjuangan pembentukan Provinsi ALA telah berlangsung sejak lama dan mendapat dukungan luas dari masyarakat di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Singkil.
Menurutnya, pemekaran ini bukan semata-mata keinginan politik, melainkan upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik, di wilayah pedalaman Aceh yang selama ini dinilai masih tertinggal dibanding kawasan pesisir, papar Nurhayati.
Dikatakan, audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam melanjutkan pembahasan mengenai pemekaran daerah di Aceh, terutama setelah moratorium pemekaran daerah mulai kembali dibicarakan dalam agenda nasional pemerintahan.
“Mudah-mudahan rapat dengar pendapat yang berlangsung nanti pada pukul 14.00 WIB, diharapkan menghasilkan langkah konkret menuju pembahasan lanjutan antara DPD RI, DPR RI, dan pemerintah pusat, mengenai usulan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, pungkas Nurhayati. (Dosaino)




















